Berita Feature
MENINGKATKAN KUALITAS SMK MELALUI KELAS INDUSTRI
Keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas dan seseuai denegan yang dibutuhkan oleh industri. Namun, harapan ini bukan merupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh industri. Namun yang diharapkan bukkan merupakan sesuatu yang mudah diwujudkan, sebab masih banyak SMK yang belum menghasilkan lulusan yang benar-benar siap kerja. Salah satu indikatornya adalah masih tingginya angka pengangguran untuk tamatan SMO. Berdasarkan dara yang dihimpun dari Badan Pusat Stastik (BPS), pada tahun Februari 2022 justru penyumbang terbesar angka pengangguran di Indonesia berasal dari lulusan SMK yakni sebanyak 1,8 juta dan untuk lulusan SMA sendiri sebanyak 2,2 juta.
Pemerintah sudah menetapkan acuan mutu yang digunakan untuk pencapaian pemenuhan mutu pendidika pada satuan pendidikan. Untuk meningkatkan daya saing lembaga pendidikan dan menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap kerja, sekolah perlu meningkatkan daya saing lembaga pendidikan. Untuk memingkatkan proses dan desain program pembelajaran. Kerja sama antara sekolah dengan industri merupakan suatu kebutuhan agar dapat mengikuti perkembangan zaman dan sesuai dengan kebutuhan industry. Hal yang sama juga dilakukan oleh SMK Sakti Gemolong, yaitu dengan melaksanakan program kelas industry, khususnya di Program TO (Teknik Otomotif).
1. Kelas Industri di SMK Sakti Gemolong
Dari empat paket keahlian yang dimiliki oleh SMK Sakti Gemolong yakni TKP (Teknik Konstruksi dan Properti), TM (Teknik Mesin), TO (Teknik Otomotif), dan TKJ (Teknik Komputer dan Jaringan) yang telah bekerja sama dengan industry untuk melaksanakan program kelas industri.
Untuk dapat masuk program kelas industri, dilakukan sebuah penjaringan dengan mengambil sebuah penjaringan dengan mengambil rangking parallel dari seluruh kelas di jurusan TO. Untuk kelas XII kelas industri ini terdiri dari 30 siswa sedangkan kelas XI terdiri dari 335 siswa.
Kelas industri di SMK Sakti Gemolong dapat dikatakan sebagai pioner atau pembuka. Jadi, untuk sementara tidakada biaya khusus antara kelas industry dan kelas non industri. Tetapi, kualitasnya memang berbeda. Jikaterdapat kekurangan dalam segi pemmbayaran,maka dilakukan subsidi silang tanpa mengurangi fasilitas kelas non subsidi.
2. Sinkronisasi Kurikulum Sekolah dengan Kurikulum Industri
Mengingat adanya kerja sama antara sekolah dengan kelas industri, maka kurikulum yang digunakan sedikit berbeda dengan kelas regular. Dalam hal ini, perlu dilakulan sebuah sinkronisasi antara kurikulum sekolah dengan kurikulum industri.
Tujuan sinkronisasi kurikulum adalah agar dalam pekerjaannya nanti tidak ada perbedaan dengan apa yang dibutuhkan oleh industry, sehingga kita memerlukan sebuah sinkronisasi kurikulum. Baru setelah itu kita meminta semacam draft atau sistematika kelas industri yang dibuat oleh industri, lalu kita terapkan di sekolah. Semua kegiatannya di acu ke industri”. Ungkap Bapak Sriyono, ST saat menjelaskan mengnenai sinkronisasi kurikulum.
3. Perbedaan Kelas Industri dengan Non Industri
Kelas industri ini merupakan kelas khusus yang kualitasnya lebih unggul, maka ada beberapa hal yang membedakan antara kelas industri dengan kelas non industri. Perbedaan di antaranya fasilitas yang digunakan yaitu terdapat ruang khusus untuk kelas industri. Guru yang mengajar kelas industri tidak hanya guru internal (guru dari sekolah), tetapi mendatangkan guru eksternal dari industri yang bekerja sama dengan guru sekolah, yaitu dari Nasmoco Solo Baru. Guru eksternal dari industri ini datang langsung dan menyampaikan pembelajaran sebanyak 3 sampai 4 kali dalam setahun. Sebenarnya targetnya dapat mendatangkan guru eksternal setiap bulan namun belum dapat direalisasikan.
SMK erat kaitanya dengan Prakerin (PRaktik Kerja Industri). Dalam kegiatan prakerin siswa kelas industri tidak boleh seenaknya sendiri dalam memilih tempat/ bengkel untuk prakerin. Sekolah dan industri telah menunjuk bengkel yang layak dijadikan sebagai tempat prakerin yang dianggap telah memenuhi standar yang telah dianggap ditentukan oleh direktorat pembinaan SMK. Dengan adanya kelas industri sekolah membentuk satu kelas yang kualitasnya terukur dengan mengacu pada standar industri.
4. Sistem Evaluasi
Muara dari pembelajaran adalah adanya sebuah evaluasi atau penilaian. Kemnetrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), khususnya Direktorat pembinaan SMK telag menentukan cara ujian kompetensi. Salah satunya melalui kerja sama dengan industri untuk melaksanakan uji kompetensi. Akhirnya, siswa yang dinyatakan lolos dan memenuhi kriteria kompotensi yang ditetapkan berhak mendapatkan sesrtifikat atas nama industri yang bekerja sama dengan sekolah. Pengakuan Kompetensi siswa melalui uji kompetensi juga dapat dilaksanakan dengan cara lain, yaitu melalui LPS (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang levelnya lebih tinggi, yaitu LPS P1 dan LPS P2.




Komentar
Posting Komentar